MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
KELOMPOK
ANGGUN SEFRIANY (21214261)
FAIZAL NAUVALDI (23214842)
KARINA HERDYANA (25214769)
1EB32
UNIVERSITAS GUNADARMA 2015-2016
1. Bonus
Demografi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia
diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus
Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia
muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.
Berdasarkan
paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah
kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa
jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70
persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di
bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia
produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.
Bonus
demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah
menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif
yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat
rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Hal ini sejalan
dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia
lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.
1.2
Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas tentang :
1.
Apa yang dimaksud dengan Bonus Demografi?
2.
Peluang dan ancaman seperti apa saja dari Bonus
Demografi?
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memberikan, menambah wawasan mengenai Bonus
Demografi pada indonesia bagi penulis dan pembaca, sehingga lebih memahami,
mengetahui tentang pembahasan tersebut. Dan makalah ini dibuat untuk
menyelesaikan tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia yaitu mata kuliah
Softskill.
BAB II
ISI
2.1 Apa itu Bonus Demografi?
Bonus Demografi memiliki berbagai pengertian yang
berbeda-beda, namun sebenarnya intinya mempunyai arti yang sama.
1. Menurut Achille Guillard
Demografi
dibagi menjadi dua kata yaitu :
·
Demos yang artinya rakyat atau penduduk
·
Grafien yang artinya menulis
Jadi bisa
disimpulkan bahwa Demografi adalah tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai
rakyat atau penduduk. Istilah ini untuk pertama kalinya digunakan oleh Achille
Guillard dalam karangannya yang berjudul "Elements de Statistique Humaine
on Demographic Compares" pada tahun 1885.
2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI)
Bonus
Demografi sendiri dapat dibagi menjadi dua kalimat yaitu :
"Bonus" dan "Demografi"
·
Bonus iyalah :
1. upah
tambahan di luar gaji atau upah sbg hadiah atau perangsang, gaji, upah ekstra
yg dibayarkan kepada karyawan, gratifikasi, insentif.
2. halaman
atau artikel tambahan (padadmajalah, koran)"
· Demografi iyalah "ilmu tentang
susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk; ilmu yg memberikan uraian atau
gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dr sudut sosial politik; ilmu
kependudukan; -- bahasa penyelidikan tt pelbagai kelompok pemakai
bahasa dan variasi bahasa dl suatu masyarakat bahasa dng mempergunakan
statistik, dan penggolongannya berdasarkan faktor kelas sosial, agama, umur,
tempat, pendidikan, dan sebagainya".
3. Menurut Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN)
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati
suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang
usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.
Jadi kesimpulan dari Bonus Demografi
adalah suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia
produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia
Non-Produktif (rentang usia 64+). Dikatakan sebagai bonus karena ini
tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam
beratus-ratus tahun. Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan
tidak bertahan lama.
Dari
pengertian di atas kita bisa sedikit membayangkan bonus demografi yang akan
dihadapi oleh bangsa Indonesia dan juga kita akan membayangkan ketenagakerjaan
yang ada di Indonesia. Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan
akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat
menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja
yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus
mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga
akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu
bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.
2.2 Peluang Dan Ancaman Bonus Demografi Bagi Indonesia
Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang
cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia. peluang tersebut antara lain sebagai
berikut :
- Indonesia
dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia
semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing
bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin
sedikit
-
Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif
Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu
sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki
tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh
dengan budaya asing.
Pemerintah pun telah memberikan dan menetapkan empat
prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
- Penduduk harus berkualitas.
- Terserap dalam pasar kerja.
- Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga.
- Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
2.3
Kekuatan dari Bonus Demografi
Banyak dan tingginya kualitas SDM disuatu negara akan
sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan
negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju,
contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat
Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada
dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga
sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan
SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun
2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan
kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.
Namun
untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan
inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
BAB III
PENUTUPAN
3.1 KESIMPULAN
suatu
wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia
15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia
64+). Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus
menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.
Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama. Dan semakin tinggi jumlah panduduk usia produktif, seharusnya
menjadi sebuah potensi untuk pembangaunan suatu negara. Bahkan, menurut
para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang
menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung. Dan jika tidak
dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi
tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus
tahun.
3.2
OPINI
Jadi
pendapat saya tentang Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial –
ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu
tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan
anak-anak) akan sangat rendah. Bahwa bonus demografi ini tentu akan membawa
dampak sosial – ekonomi.
Dalam hal
ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan
cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan,
kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan
memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak
hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan
lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga
ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak
dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan
mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan
aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
REFERENSI
2. Perdagangan Internasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pengertian
perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang
diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka
rela dan saling menguntungkan.
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Oleh
karena itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan
ekonomi antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan
politik, sosial, budaya dan militer antar negara.
1.2
Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas tentang :
A. AFTA
1.
Apa yang dimaksud dengan AFTA?
2.
Apa tujuan pembentukan AFTA?
3.
Apa dampak AFTA?
4.
Peran Indonesia Dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA)?
B. ACFTA
1.
Apa yang dimaksud dengan ACFTA?
2.
Apa tujuan pembentukan ACFTA?
3.
Apa dampak ACFTA?
4.
Apa pengaruh ACFTA bagi indonesia?
C . MEA
1.
Apa yang dimaksud dengan MEA?
2.
Apa tujuan pembentukan MEA?
3.
Apa dampak MEA?
4.
Apa pengaruh MEA terhadap kebijakan pemerintah?
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
memberikan, menambah wawasan mengenai perdagangan indonesia (AFTA, ACFTA, dan
MEA) bagi penulis dan pembaca, sehingga lebih memahami, mengetahui tentang
pembahasan tersebut. Dan makalah ini dibuat untuk menyelesaikan tugas dari mata
kuliah Perekonomian Indonesia yaitu mata kuliah Softskill.
BAB II
ISI
2.1 AFTA
1. Pengertian
Asean Free Trade Areas
Istilah
perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota
maupun negara non-anggota. Dalam implementasinya perdagangan bebas harus
memperhatikan beberapa aspek yang mempengaruhi yaitu mulai dengan meneliti
mekanisme perdagangan, prinsip sentral dari keuntungan komparatif (comparative
advantage), serta pro dan kontra di bidang tarif dan kuota, serta melihat
bagaimana berbagai jenis mata uang (atau valuta asing) diperdagangkan
berdasarkan kurs tukar valuta asing. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah
kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk
0-5%) maupun hambatan non tariff bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui
skema CEPT-AFTA.
Sebagai
contoh dari keanggotaan AFTA adalah sebagai berikut, Vietnam menjual sepatu ke
Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi
lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang
usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibanding yang dapat
diproduksinya sendiri. Namun dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan
tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN
melalui skema CEPT-AFTA.
Common
Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan
tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh
negara-negara ASEAN. Maka dalam melakukan pedagangan sesama anggota biaya
operasional mampu ditekan sehingga akan menguntungkan.
2. Tujuan
Pembentukan AFTA
Tujuan AFTA
adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan
meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Ole karena itu, penerapan AFTA
guna meningkatkan perdagangan antar anggota juga memiliki beberapa persyaratan
produk yang harus dipenuhi yaitu,
a)
Produk yang bersangkutan harus sudah masuk dalam
Inclusion List (IL) dari Negara eksportir maupun importir.
b)
Produk tersebut harus mempunyai program penurunan
tarif yang disetujui oleh Dewan AFTA (AFTA Council);
c)
Produk tersebut harus memenuhi persyaratan kandungan
lokal 40%.
Suatu produk
dianggap berasal dari negara anggota ASEAN apabila paling sedikit 40% dari
kandungan bahan didalamnya berasal dari negara anggota ASEAN. Yang dimaksud
dengan ketentuan asal barang (Rules of Origin) adalah Rules of Origin
didefinisikan sebagai sejumlah kriteria yang digunakan untuk menentukan negara
atau wilayah pabean asal dari suatu barang atau jasa dalam perdagangan
internasional.
3.
Dampak AFTA
Dampak
Positif :
- Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
- Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
- Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
- Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
- Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak
Negatif :
- Perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi negara.
- Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan bebas dunia.
- Peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan.
- Berimplikasi terhadap relasi sosial yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar.
4 .
Peran Indonesia Dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA)
Dalam
perdagangan intra ASEAN-6 (Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam,
Thailand, Philipina) selama periode tahun 2002-2003 nilai ekspor intra ASEAN
tumbuh sebesar 13,47 persen dan impor 1,97 persen. Dalam posisi ini Indonesia ,
Malaysia dan Philipina memperoleh surplus neraca perdagangan, sementara
Singapura dan Thailand mengalami defisit. Indonesia menempati peringkat ke
empat dalam perdagangan intra ASEAN nilai ekspor sebesar US$
10,7 milyar, sementara impornya mencapai US$ 8,0 milyar.
Peran
Indonesia untuk produk Common Effective Preferential Tariff Scheme dalam
AFTA (CEPT-AFTA) dapat digambarkan
sebagi berikut :
- Untuk produk yang masuk Inclusian List (IL) sebanyak 11.028 tarif post.
- Untuk produk yang masuk dalam Temporary Exclusion List (TEL) tidak ada karena sudah dimasukkan dalam IL tahun 2002.
- Produk yang masuk dalam General Exception(GE) sebanyak 100 tarif post.
- Untuk produk yang masuk ke dalam High Sensitive List (HSL) sebanyak 25 tarif post yang terdiri dari 19 tarif post produk beras dan 6 tarif post produk gula.
Selama
pelaksanaan AFTA tahun 2003, kinerja perdagangan intra ASEAN tidak mengalami
peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan perdagangan intra ASEAN selama
tahun 2002, bahkan pangsa total perdagangan intra ASEAN mengalami
penurunan dari 22,10 persen pada tahun 2002 menjadi 21,63 persen pada tahun
2003. Hal ini berarti peran AFTA untuk mengembangkan perdagangan intra ASEAN
masih perlu ditingkatkan, meskipun demikian nilai total perdagangan intra ASEAN
meningkat dari US$ 155.5 milyar pada tahun 2002 menjadi US$ 168,4 milyar pada tahun
2003. Sementara total perdagangan ASEAN dengan negara mitra dagang di seluruh
dunia meningkat dari US$ 703,8 milyar pada tahun 2002 menjadi US$ 778,4 milyar
tahun 2003.
Dampak
implementasi AFTA selama tahun 2003 terhadap kinerja ekspor Indonesia ke negara
ASEAN mengalami peningkatan kecuali ekspor ke Brunai Darussalam dengan
penurunan 5,4 persen dibandingkan tahun 2002. Sedangkan nilai ekspor Indonesia
ke empat negara ASEAN ( Singapura , Thailand , Malaysia dan Philipina)
seluruhnya mengalami peningkatan berkisar antara 1,82 persen sampai dengan
20,72 persen.
Dampak
implementasi AFTA selama tahun 2003 terhadap kinerja impor ke negara ASEAN
mengalami peningkatan kecuali impor Indonesia dari Singapura menurun sebesar
10,25 persen pada tahun 2003 dibandingkan tahun 2002. Sedangkan impor Indonesia
dari empat negara ASEAN lainnya (Brunai Darussalam, Malaysia, Philipina dan
Thailand) seluruhnya mengalami peningkatan dengan peningkatan impor terendah
dari Malaysia sebesar 0,38 persen sedangkan tertinggi dari Brunai Darussalam
sebesar 131,25 persen. Namun demikian dilihat dari pangsa impornya, maka pangsa
impor Indonesia di antara tiga negara ASEAN (Brunai Darussalam, Philipina
dan Thailand) mengalami peningkatan, sedangkan pangsa ekspor dari dua negara
ASEAN lainnya (Malaysia dan Singapura) mengalami penurunan.
Berdasarkan
data Biro Pusat Statistik (BPS), Neraca Perdagangan Indonesia dengan ASEAN-6
selalu mengalami surplus bagi Indonesia selama periode 1999-2003. Surplus
tertinggi tercapai pada tahun 2000 sebesar US$ 4,2 milyar, dimana Singapura
menempati urutan terbesar yakni sekitar 64,3 persen dari total surplus
perdagangan Indonesia dengan ASEAN-6. Namun demikian kecenderungan surplus
perdagangan selama lima tahun terakhir menunjukkan penurunan rata-rata sebesar
8,32 persen per tahun.
5. Opini
Perdaganagan internasional ini yang
disebut dengan AFTA sangat bermanfaat bagi Indonesia yaitu peluang pasar
yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ±
500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam; biaya produksi
yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya
membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN
lainnya dan termasuk biaya pemasaran; pilihan konsumen atas jenis/ragam
produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan
mutu tertentu;kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan
beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya. AFTA telah
menurunkan tarif bea masuk dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2000 hingga
tahun 2003.
2.2 ACFTA
1.
Pengertian Asean-China Free Trade Areas
Perdagangan
Bebas (ACFTA) adalah suatu model hubungan jual beli di dunia hukum
internasional. Perdagangan bebas artinya perdagangan yang tidak melakukan
diskriminasi terhadap impor dan ekspor suatu barang. Perangkat hukum
internasional yang mengatur tentang perdagangan bebas terdapat dalam dokumen
Final Act Agreement on WTO yang memuat aturan hukum internasional. Pelaksanaan
perdagangan bebas dalam ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) di Indonesia secara
regulasi telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Framework Agreement on
Comprehensive Economic Cooperation Between the Association of South East Asian
Nations and the People’s Republic of China, sebagaimana telah diratifikasi,
membentuk peraturan perundangan yang berkaitan dengan ACFTA (Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004).
2. Tujuan
Pembentukan ACFTA
1)
Tujuan pengaturan perdagangan bebas yang diatur dalam ACFTA merupakan sarana
untuk mempermudah hubungan negara dalam melakukan perdagangan internasional
serta dapat meningkatkan daya saing antar pelaku usaha dalam kawasan
perdagangan bebas,dengan pembebasan hambatan-hambatan perdagangan baik berupa
tarif maupun non tarif sebagaimana yang diamanatkan dalam GATT/WTO dalam rangka
mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional.
2)
Implementasi ACFTA di Indonesia dari segi regulasi telah sesuai dengan
ketentuan hukum internasional dan telah diratifikasi dalam Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement
on Comprehensive Economic Cooperation between the Associaton of South east
Asean Nations and the People’s Republic of China dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
3)
Kendala implementasi ACFTA di Indonesia adalah infrastruktur yang
berbelit-belit dan lemahnya IPTEK dalam meningkatkan daya saing dalam
perdagangan internasional.
3.
Dampak ACFTA Terhadap Perekonomian Indonesia
Dampak Negatif :
Dampak Negatif :
- Serbuan produk asing terutama dari china dapat mengakibatkan kehancuran sektor ekonomi yg diserbu.
- Pasar dalam negri yg di serbu produk asing dgn kualitas dan harga yg sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negri berpindaha usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
- Karakter perekonomian dalam negri akan semakin tidak mandiri dan lemah segalanya bergantung pada asing.
- Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor.
Dampak
Positif :
1. ACFTA
akan membuat peluang kita untuk menarik investasi.
2. Dengan
adanya ACFTA dapat menignkatkan volume perdagangan
3. ACFTA
akan berpengaruh positif pada proyeksi lama BUMN 2010 secara agregat namun di
samping itu faktor laba bersih prosentase pay out ratio atas laba juga
menentukan besarnya deviden laba BUMN.
4. Pengaruh ACFTA Bagi Indonesia
ACFTA membawa dampak terhadap industri-industri domestik dalam negeri hal
ini membawa pengaruh terhadap stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor
industri yaitu industri tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk
barang-barang tekstil dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup
signifikan, penyebabnya adalah harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini
mengakibatkan pasar domestik dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang
buatan dalam negeri tidak mampu bersaing.
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa
pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri
salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk
dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri
sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam
negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk
meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
Selain itu walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap
industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan
peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri,
Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan
yang mampu menopang perekonomian indoensia. Sementara itu, tantangan utama yang
dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana
meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin
meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.
5. Opini
Adanya ACFTA
akan membuat peluang Indonesia untuk menarik investasi. Hasil dari investasi
dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi
peserta ACFTA. Dengan adanya ACFTA juga dapat meningkatkan volume perdagangan.
Namun ada posisi negatifnya juga yaitu penurunan jumlah Industri dalam negeri,
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang
sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari
produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja,
perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah sehingga
bergantung pada pesaing, dan sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar
nasional akan terpangkas dan digantikan impor.
Dan dampak
yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini pemerintah harus melakukan strategi demi
menyelamatkan industri-industri dalam negeri, salah satunya dengan melakukan
peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk
impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang
lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta
mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
2.3 MEA
1. Pengertian Masyarakat Ekonomi
ASEAN
MEA
adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan
bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN
lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (MEA).
2. Tujuan Pembentukan MEA
Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah
dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade, ASEAN terdiri
dari hanya lima negara - Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand
- yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang
tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984),
Vietnam (1995 ), Laos dan Myanmar (1997 ) dan Kamboja (1999 ).
3.
Dampak MEA Terhadap Perekonomian Indonesia
Dampak Positif :
- Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
- Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
- Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
Dampak Negatif :
- Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
- Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
- Persaingan yang sangat ketat.
4.
Pengaruh MEA bagi Indonesia
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah
Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga
kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi MEA,
Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan
Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan
Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan. Selain hal
tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi MEA
dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih
mengarah ke kewirausahaan dengan mengedepankan kepentingan nasional. Untuk bisa
menghadapi persaingan MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut
harus siap namun juga pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.
Negara lain sudah berpikir secara entrepreneurial (wirausaha),
bagaimana agar pemerintah berjalan dan berfungsi laksana seubah
organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan
momentum MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir
lama yang cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang
lebih taktis, efektif dan efisien.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat
melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan
sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap
kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu
sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
5. Opini
Tujuan
dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN
2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar
negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis
seperti tahun 1997.
Pelaksanaan
kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Indonesia
harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya
produk-produk negara anggota ASEAN. Tidak ada pilihan lain selain
menghadapi dengan percaya diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih
baik perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini.
Beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari
sektor usaha perlu meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan
bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki
kualitas produk dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri.
Dalam sektor tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kualifikasi pekerja,
meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataannya dan memberikan kesempatan yang
sama kepada masyarakat. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat
luas mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan
rasa percaya diri dan kita akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan
dalam. Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang,
sehingga produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri
dan kita mampu memanfaatkan kehadiran, untuk kepentingan bersama dan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 KESIMPULAN
Jadi Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Yang didalamnya terdapat AFTA, ACFTA, dan MEA.
ASEAN Free
Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada
hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tariff bagi negara-negara
anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.
Perdagangan
Bebas (ACFTA) adalah suatu model hubungan jual beli di dunia hukum
internasional. Perdagangan bebas artinya perdagangan yang tidak melakukan
diskriminasi terhadap impor dan ekspor suatu barang.
MEA
adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan
bebas antara Negara-negara ASEAN.
REFERENSI
http://sharingbarengchriztine.blogspot.com/2014/10/masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015.html