Selasa, 18 November 2014

tugas peng. bisnis tema kemaritiman



BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
Negara maritim adalah negara yang memiliki wilayah lautan atau perairan yang luas serta mampu untuk menguasai wilayah tersebut. Indonesia adalah negara yang kepulauan, memiliki 17 ribu pulau besar dan kecil yang membentang khatulistiwa dari Sabang sampai Merauke oleh karena itu Indonesia disebut juga Negara Maritim. Indonesia kaya akan hasil kelautannya. Indonesia memiliki letak greografis yng strategis yaitu diapit oleh benua asia dan benua autralia, dan samudra pasifik dan samudra hindia , dengan posisi yang strategis dan kekayaan alam yang beraneka alam, Indonesia menjadi negara yang kaya akan hasil kelautannya. Bukan hanya hasil lautnya saja, Indonesia memiliki tempat-tempat yang menjadi aspek untuk di kunjungi, dari kalangan domestik maupun macan negara.
1.2            Rumusan Masalah
a.     Apa yang di maksud dengan negara maritim?
b.     Apakah Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai negara maritim?
c.      Apa saja faktor yang dapat membangun kemaritiman suatu tempat?
1.3          Tujuan Penulisan
a.     Untuk mengetahui definisi dari negara maritim.
b.     Untuk mengetahui Indonesia sebagai negara maritim.
c.      Untuk mengetahui faktor yang dapat membangun kemaritiman Indonesia.
1.4          Manfaat Penulisan
Ada pun manfaat yang didapat dari penulisan ini adalah :
●mengetahui pengertian maritim.
●mengetahui indonesia sebagai negara maritim.
●mengetahui faktor yang dapat membangun kemaritiman Indonesia.



BAB II
ISI
2.1 Definisi Negara Maritim
Istilah maritim berasal dari bahasa Inggris yaitu
maritime, yang berarti navigasi,maritim atau bahari. Dari kata ini kemudian lahir istilah maritime power  yaitu negaramaritim atau negara samudera. Negara Maritim adalah sebuah Negara yang tulang punggung eksistensinya, pengembangannya, kebesaran dan kejayaannya tertumpu pada kekuatan maritim. Artinya, Negara Kepulauan ini harus dilihat secara  geografis dan non geografis. Indonesia juga di sebut sebagai negara maritim. Pengembangan negara maritim indonesia berlandasan UUD 1945. Sebagian dari Indonesia di penuhi akan lautan. Indonesia sendiri memiliki beraneka macam dari hasil kelautan.
2.2 Indonesia sebagai negara maritim
Saat ini negara indonesia belum menjadi negara maritim sesungguhnya hanya sebatas negara kepulauan. Indonesia belum mampu mengolah hasil dengan semaksimal mungkin yang dapat menunjung terbangunnya negara maritim. Salah satu yang menunjang menjadi negara maritim iyalah dengan memanfaatkan perindustrian perkapalan, karena dengan tanpa adanya kapal sektor kelautan tidak akan berjalan. Dengan mengembangkan sektor pelayaran yang aman, indonesia mampu membangkitkan jalur pelayaran serta di dukung dengan pengembangan tegnologi penunjang kapal. Indonesia akan mampu menjadi negara maritim yang berkembang pesat bila didukung dengan pemanfaatan dan penanganan yang baik.
2.3 Faktor Membangun Kemaritiman
Faktor yang dapat membangun kemaritiman bisa dengan mengembangkan hasil kelautan dan dengan membangun suatu tempat yang dapat menjadi objek wisata domestik maupun mancan negara. Di indonesia sendiri, kita memiliki grand canyon pangandaran indonesia yang di sebut dengan cukang taneuh. Tempat wisata ini merupakan aliran sungai yang di sekelilingnya banyak tebing yang terjal dan warna laut hijau toska. Dengan adanyatempat wisata itu membuktikan bahwa banyak sekali potensi yang dapat memajukan kemaritan indonesia bila di manfaatkan dengan bagus dan baik.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara maritim adalah negara yang memiliki wilayah lautan atau perairan yang luas serta mampu untuk menguasai wilayah tersebut. Indonesia mampu menjadi negara maritim bila kekayaan yang dimiliki dapan dikelolah dengan semaksimal mungkin.
3.2 Saran
Indonesia akan mampu menjadi negara maritim yang berkembang pesat bila cara pengolahannya dengan benar dan dengan berdasarkan dengan asas UUD 1945. Potensi akan kelautan banyak sekali di indonesia, pemanfaatan kapal dan tegnologi yang maju. Untuk menjadi negara maritim yang kuat harus didukung dengan Perspektif politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan kamanan.








Referensi :